Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Demak | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Memasuki ZONA INTEGRITAS Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih - Melayani (WBBM) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA DEMAK | Pengadilan Agama Demak "SIAP" (Semangat, Integritas, Akuntabel, Profesional)

Kebijakan Penerapan PPKM di Masa Pandemi Covid-19

Kepada Yth. 

1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh

2. Ketua Pengadilan Agama dan Ketua Mahkamah Syar'iyah

di tempat

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Nomor : 2106/DJA/HM.00/7/2021, perihal "Kebijakan Penerapan PPKM di Masa Pandemi Covid-19”

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat klik DISINI


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Demak Kelas I-B

Jl. Sultan Trenggono No. 23 Kab. Demak- Jawa Tengah 59516

Telp: (0291) 6904046

Whatsapp : 0851 7238 4046

Fax: (0291) 685014

Email : pademak01@gmail.com

Tautan Media Sosial

  Pengadilan Agama Demak I-b

 

  @pa.demak

 

  Pengadilan Agama Demak

 

   @pa_demak