Jam Kerja
Jam Kerja Pelayanan Publik Pengadilan Agama Demak
NB :
- Pegawai Pelayanan Pada Pengadilan Agama Demak tidak melayani para pihak di luar jam kerja dengan alasan apapun.
- Para Pihak Berhak Mengadukan Keluhan apabila ada Oknum Pegawai yang menjanjikan sesuatu di luar jam kerja, kepada Pimpinan Pengadilan Agama Demak Baik Melalui Surat Elektronik, Lisan, Maupun melalui petugas meja Pengaduan Pengadilan Agama Demak pada saat jam kerja.