(13/02/2026) Sidang Luar Gedung di Desa Bonangrejo, Komitmen PA Demak Wujudkan Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan

Pengadilan Agama Demak kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan pada Jum’at, 13 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Desa Bonangrejo. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Demak dalam mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.
Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Drs. H. Baidlowi, S.H. selaku Ketua Majelis, Nita Risnawati, S.Sy., M.H. sebagai Hakim Anggota I, serta Muhamad Sobirin, S.H.I. sebagai Hakim Anggota II. Turut mendampingi dalam persidangan tersebut Panitera Pengganti Nila Safitri, S.H.I., M.H.

Pada pelaksanaan sidang kali ini, Majelis Hakim memeriksa dan mengadili sebanyak 4 (empat) perkara. Seluruh rangkaian persidangan berjalan dengan tertib dan lancar serta tetap berpedoman pada asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan Sidang di Luar Gedung ini, Pengadilan Agama Demak terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan.


