(12/02/2026) Sambut Ramadhan 1447 H, PA Demak Gelar Tausiyah Kamis Sore di Mushola Sunan Kalijaga

Demak | pa-demak.go.id – Pengadilan Agama Demak kembali menyelenggarakan kegiatan rutin Tausiyah Kamis Sore pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Mushola Sunan Kalijaga PA Demak. Kegiatan yang dilaksanakan ba’da Ashar ini diikuti oleh seluruh pegawai PA Demak dengan penuh kekhusyukan dan semangat menyambut bulan suci Ramadhan.
Tausiyah pada kesempatan kali ini disampaikan oleh Yendri Saputra, S.H., pegawai Pengadilan Agama Demak, dengan mengangkat tema firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 183:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ١٨٣
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa ayat tersebut menegaskan kewajiban puasa bagi orang-orang beriman sebagai sarana untuk membentuk pribadi yang bertakwa. Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih pengendalian diri, menjaga lisan, serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama.

Beliau juga menekankan bahwa tujuan utama puasa adalah mencapai derajat takwa, yaitu kesadaran penuh untuk senantiasa taat kepada Allah SWT dalam setiap aspek kehidupan. Nilai ketakwaan ini sangat relevan diterapkan dalam dunia kerja, khususnya dalam menjaga integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagai aparatur pelayanan publik.
Melalui tausiyah ini, diharapkan seluruh pegawai PA Demak dapat mempersiapkan diri secara lahir dan batin dalam menyambut Ramadhan, serta menjadikan momentum puasa sebagai sarana peningkatan kualitas ibadah dan profesionalitas dalam bekerja.
Kegiatan pembinaan rohani seperti ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Demak dalam membangun lingkungan kerja yang religius, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan yang berintegritas.


