(23/01/2026) Dekatkan Akses Keadilan, PA Demak Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Balai Desa Bonangrejo

Pengadilan Agama Demak melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan pada Jum’at, 23 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Desa Bonangrejo. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Demak dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.
Sidang di luar gedung tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim dengan susunan Drs. H. Baidlowi, S.H. selaku Ketua Majelis, Nita Risnawati, S.Sy., M.H. sebagai Anggota I, serta Muhamad Sobirin, S.H.I. sebagai Anggota II. Dalam pelaksanaan sidang ini, Majelis Hakim memeriksa dan mengadili sebanyak 6 (enam) perkara.
Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar, serta tetap berpedoman pada asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan ini, Pengadilan Agama Demak berharap dapat memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

