(03/10/2025) PA Demak Ikuti Bimtek Mediator Secara Daring yang Diselenggarakan Badilag MA

Pengadilan Agama Demak mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mediator secara daring pada Jumat, 3 Oktober 2025. Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dipusatkan di Media Center Pengadilan Agama Demak.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi mediator di lingkungan peradilan agama. Dari Pengadilan Agama Demak, bimtek diikuti oleh para hakim serta mediator non-hakim yang telah mendapatkan penugasan sebagai mediator.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai tata cara mediasi di pengadilan, teknik penyelesaian sengketa, serta pembaruan kebijakan terkait mediasi. Diharapkan, pelaksanaan mediasi di PA Demak semakin efektif, profesional, dan memberikan kontribusi positif terhadap penyelesaian perkara secara damai.
Dengan adanya bimtek ini, Pengadilan Agama Demak berkomitmen terus mendukung kebijakan Mahkamah Agung dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan, khususnya melalui optimalisasi peran mediator.


