(22/09/2025) PA Demak Gelar Rapat Monev Mediator Non Hakim
Demak │ Senin (22/9/2025), Pengadilan Agama (PA) Demak melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Non Hakim bertempat di ruang Ketua PA Demak pada pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PA Demak, Wakil Ketua, Panitera, Panitera Pengganti PTA Semarang, Panitera Muda, serta para mediator non hakim.
Rapat monev ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja mediator non hakim dalam proses mediasi perkara di PA Demak, sekaligus membahas kendala maupun strategi peningkatan efektivitas mediasi. Dengan adanya evaluasi rutin, diharapkan peran mediator non hakim semakin optimal dalam membantu para pihak menyelesaikan sengketa melalui jalur damai sebelum melanjutkan ke proses persidangan.
Dalam arahannya, Ketua PA Demak menekankan pentingnya profesionalitas, netralitas, dan kecepatan pelayanan mediator agar mediasi benar-benar menjadi sarana penyelesaian perkara yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Melalui kegiatan ini, PA Demak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan mediasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.