(07/08/2025) PA Demak Gelar Monev Kinerja Kepaniteraan Terkait Ketepatan Upload Putusan di Aplikasi e-Court
Demak – Pengadilan Agama Demak melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Kepaniteraan terkait ketepatan waktu unggah putusan pada aplikasi e-Court pada Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 15.30 WIB, bertempat di Ruang Wakil Ketua PA Demak.
Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta seluruh staf kepaniteraan PA Demak. Monev ini bertujuan untuk memastikan seluruh putusan yang telah dibacakan dapat diunggah ke aplikasi e-Court secara tepat waktu, sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan peradilan agama.
Dalam arahannya, Wakil Ketua PA Demak menegaskan bahwa ketepatan waktu upload putusan merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja dan pelayanan publik. “Kedisiplinan dalam unggah putusan di e-Court bukan hanya soal pemenuhan target penilaian, tetapi juga bentuk komitmen kita dalam memberikan akses keadilan yang cepat dan transparan bagi para pihak,” ujarnya.
Melalui monev ini, dilakukan evaluasi terhadap capaian kinerja, identifikasi kendala teknis, serta penyusunan langkah perbaikan untuk meningkatkan ketepatan dan kualitas unggah putusan di masa mendatang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan layanan publik PA Demak, khususnya dalam penyampaian putusan secara elektronik, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi para pencari keadilan.