(07/08/2025) PA Demak Gelar Monitoring dan Evaluasi Pemanggilan dan Pemberitahuan Putusan Melalui Surat Tercatat
Demak – Pengadilan Agama Demak melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemanggilan dan Pemberitahuan Putusan Melalui Surat Tercatat pada Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB di Ruang Media Center PA Demak.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta seluruh staf kepaniteraan PA Demak. Hadir pula perwakilan dari PT Pos Cabang Semarang dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Demak sebagai mitra kerja dalam layanan pengiriman surat tercatat.
Acara dibuka oleh Sekretaris PA Demak, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua PA Demak, Ahmad Rifai, S.H.I., yang menyampaikan pentingnya optimalisasi kerja sama dengan PT Pos untuk memastikan surat panggilan dan pemberitahuan putusan dapat sampai kepada para pihak secara tepat waktu dan sesuai prosedur. “Efektivitas proses pemanggilan dan pemberitahuan putusan adalah bagian penting dari pelayanan peradilan. Kerja sama yang baik dengan PT Pos menjadi kunci kelancaran layanan ini,” ungkapnya.
Dalam sesi monev, dibahas evaluasi atas pelaksanaan pengiriman surat tercatat, kendala teknis yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kecepatan dan akurasi penyampaian dokumen.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan pemanggilan dan pemberitahuan putusan di PA Demak dapat semakin efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi para pencari keadilan.