(07/08/2025) PA Demak Gelar Sosialisasi Implementasi Aplikasi SINDORO untuk Pengelolaan Tata Persuratan Elektronik
PA Demak Gelar Sosialisasi Implementasi Aplikasi SINDORO untuk Pengelolaan Tata Persuratan Elektronik
Demak – Pengadilan Agama Demak melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Aplikasi SINDORO (Sistem Informasi Naskah Dinas Online) pada Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB di Ruang Media Center PA Demak. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Subbagian, Panitera Pengganti, serta seluruh staf PA Demak.
Acara dibuka oleh Sekretaris PA Demak, dilanjutkan sambutan Ketua PA Demak, Ahmad Rifai, S.H.I., yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tata kelola persuratan yang cepat, efisien, dan terdokumentasi dengan baik. “Penggunaan aplikasi SINDORO akan mempermudah pengelolaan naskah dinas secara elektronik sehingga pekerjaan menjadi lebih efektif, hemat waktu, dan akurat,” ungkapnya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan, Ali Murtadlo, S.H.I., yang menjelaskan secara rinci fitur-fitur aplikasi SINDORO, mulai dari mekanisme pembuatan surat, disposisi elektronik, hingga pengarsipan digital. Peserta juga mendapatkan simulasi penggunaan aplikasi untuk memastikan pemahaman teknis sebelum implementasi penuh di lingkungan PA Demak.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur PA Demak mampu mengoperasikan aplikasi SINDORO dengan baik sehingga tata persuratan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai standar administrasi peradilan modern.