Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Demak | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Memasuki ZONA INTEGRITAS Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih - Melayani (WBBM) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA DEMAK | Pengadilan Agama Demak "SIAP" (Semangat, Integritas, Akuntabel, Profesional)

(20/11/24) Pengajian Selasa Sore, Hakim PA Demak Sampaikan Keutamaan Saling Tolong Menolong

Selasa 20 November 2024

Bertempat di Mushola Kalijaga Pengadilan Agama Demak dilaksanakan Pengajian Rutin dengan pembicara Bapak Drs. MAKALI. Dalam kajian kali ini beliau mengangkat tema “Menolong Sesama".

Allah menciptakan segala sesuatu berpasang-pasangan berasal dari ayat Al-Qur'an, seperti dalam Surah Az-Zariyat (51:49):


وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ ۝٤٩

Artinya :"Segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah). "
dan Surat An-Naba (78:8)


وَّخَلَقْنٰكُمْ اَزْوَاجًاۙ ۝٨

Artinya: "Kami menciptakan kamu berpasang-pasangan."

Hikmah dari Allah menciptakan segala sesuatu berpasang-pasangan adalah agar tercipta harmoni, saling melengkapi, dan tolong-menolong dalam kehidupan. Hal ini sesuai dengan sifat manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan orang lain untuk menjalani kehidupan.

Pasangan-pasangan yang diciptakan Allah, seperti laki-laki dan perempuan dalam kehidupan rumah tangga, menggambarkan bagaimana mereka saling melengkapi dan bekerja sama untuk membangun keluarga yang harmonis. Begitu pula dalam komunitas, setiap individu memiliki peran yang saling mendukung.

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu berkata, telah bersabda Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam,


وَ اللهُ فىِ عَوْنِ اْلعَبْدِ مَا كَانَ اْلعَبْدُ فىِ عَوْنِ أَخِيْهِ

Artinya: “Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya”.

Dengan saling tolong-menolong, manusia dapat memenuhi kebutuhan, menghadapi tantangan, dan menciptakan kehidupan yang lebih baik.

Kemudian, Pengajian diakhir dengan doa bersama yang dipimpin oleh Bapak Drs. H. Humaidi untuk mendoakan kesembuhan Suami dari Ibu Evi Sofyah, S.Ag., M.H. Ketua Pengadilan Agama Demak. (Ahmad)


Hubungi Kami

Home  Pengadilan Agama Demak Kelas I-B

location icon 1  Jl. Sultan Trenggono No. 23 

location icon  Kab. Demak- Jawa Tengah 59516

phone icon  Telp: (0291) 6904046

Fax icon  Fax: (0291) 685014

Communication email blue icon  Email : pademak01@gmail.com

Tautan Media Sosial