(11/11/24) Pimpin Apel Senin Pagi, Ketua : Integritas Merupakan Kesesuaian antara Pikiran, Perkataan dan Perbuatan
Senin, 11 November 2024
Mengawali aktivitas pekerjaan, Pukul 08.00 WIB Aparatur Pengadilan Agama Demak melaksanakan Apel di halaman Pengadilan Agama Demak.
Kegiatan apel pagi kali ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Demak, Ibu Evi Sofyah, S. Ag., M.H.
Ibu Evi Sofyah, S. Ag., M.H. dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Demak untuk kembali bersemangat memulai pekerjaan setelah dua hari beristirahat di rumah masing-masing bersama keluarga.
Beliau menyampaikan beberapa hal:
Bahwa apel Senin pagi ini merupakan perdana penerapan Surat Ditjen Badilag MA RI Nomor : 3218/DJA/HM.00/XI/202431 /2015 tentang Penguatan Integritas Aparatur Pengadilan di Lingkungan Peradilan Agama melalui Apel. Sebagai badan peradilan di bawah naungan Badilag MA RI, Pengadilan Agama Demak tentu akan menjadikan surat tersebut sebagai pedoman dalam pelaksanaan apel senin pagi dan jumat sore.
Selanjutnya, menanggapi segala persolaan yang sedang menerpa segenap jajaran Mahkamah Agung Republik Indonesia, maka beliau mengajak seluruh aparatur Pengadilan Agama Demak untuk senantiasa menjaga integritas. Integritas merupakan kesesuaian antara pikiran, perkataan dan perbuatan. Bahwa dalam keadaan bagaimanapun integritas harus senantiasa di jaga.
Kemudian, Beliau memimpin untuk membaca ummul kitab (al fatihah) untuk kelancaran pekerjaan, kegiatan apel pagi ini ditutup dengan mushofahah seluruh aparatur Pengadilan Agama Demak. (Yendri )