Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Demak | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Memasuki ZONA INTEGRITAS Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih - Melayani (WBBM) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA DEMAK | Pengadilan Agama Demak "SIAP" (Semangat, Integritas, Akuntabel, Profesional)

(27/08/24) Pengajian Selasa Sore, Wakil Ketua PA Demak Menyampaikan Pentingnya Ikhlas

Selasa 27 Agustus 2024.

Bertempat di Mushola Kalijaga Pengadilan Agama Demak dilaksanakan Pengajian Rutin dengan pembicara Bapak RISMAN HASAN, S.H.I., M.H. Dalam kajian kali ini beliau mengangkat tema “Pentingnya Ikhlas". Beliau menyampaikan :

Mengawali pengajian kali ini, pembicara menyampaikan ayat Al-Qur'an :
قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَاُغْوِيَنَّهُمْ اَجْمَعِيْنَۙ ۝٨٢
اِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِيْنَ ۝٨٣
Artinya :"(Iblis) berkata, “Demi kemuliaan-Mu, pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya. Kecuali, hamba-hamba-Mu yang terpilih (karena keikhlasannya) di antara mereka.” [Q.S. Shad ayat 83-84]

Dalam Alquran diceritakan bahwa Iblis bersumpah akan menyesatkan manusia. Akan tetapi Iblis mengatakan bahwa dia tidak akan bisa menyesatkan manusia yang terpilih karena keikhlasannya, yakni manusia yang diberi taufik untuk menaati petunjuk dan perintah Allah SWT.

Selanjutnya pembicara juga menyampaikan syarat diterimanya amal secara umum ada 2 hal yakni harus ikhlas dan sesuai petunjuk Nabi SAW.

Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah mengatakan:
العمل بغير إخلاص ولا اقتداء كالمسافر يملأ جربه رملا يثقله ولا ينفعه
"Beramal tanpa keikhlasan dan tidak mencontoh (Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) bagaikan seorang musafir yang mengisi tasnya dengan pasir. Bawaan yang membebani, tetapi tidak bermanfaat baginya."

Diakhir, pembicara menekankan agar setiap amalan supaya tidak sia-sia yaitu dengan menjaga kemurnian niat dan senantiasa ikhlas. (Ahmad)


Hubungi Kami

Home  Pengadilan Agama Demak Kelas I-B

location icon 1  Jl. Sultan Trenggono No. 23 

location icon  Kab. Demak- Jawa Tengah 59516

phone icon  Telp: (0291) 6904046

 Whatsapp : 0851 7238 4046

Fax icon  Fax: (0291) 685014

Communication email blue icon  Email : pademak01@gmail.com

Tautan Media Sosial

  Pengadilan Agama Demak I-b

 

  @pa.demak

 

  Pengadilan Agama Demak

 

   @pa_demak