Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Demak | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Memasuki ZONA INTEGRITAS Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih - Melayani (WBBM) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA DEMAK | Pengadilan Agama Demak "SIAP" (Semangat, Integritas, Akuntabel, Profesional)

(26/08/24) Apel Senin Pagi Ketua PA Demak Ingatkan Tiga "Bukit Uhud" yang Tidak Boleh Ditinggalkan Petugasnya

Senin, 26 Agustus 2024

Mengawali aktivitas pekerjaan, Pukul 08.00 WIB Aparatur Pengadilan Agama Demak melaksanakan Apel Pagi di halaman Pengadilan Agama Demak.

Kegiatan apel pagi kali ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Demak, Ibu Evi Sofyah, S.Ag. M.H.

Ibu Evi Sofyah, S.Ag. M.H. dalam amanatnya mengingatkan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Demak sebagaimana pesan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Bapak Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. tentang 3 bagian penting di Pengadilan Agama Demak yang tidak boleh ditinggalkan oleh petugasnya :

Pertama, Pos Satpam, petugas harus selalu ada selama 24 jam, disesuaikan dengan jadwal piket masing-masing petugas. Petugas harus memastikan setiap orang masuk ke lingkungan Pengadilan Agama Demak telah mengisi data tamu dan memakai Kalung Tanda Pengenal sesuai dengan kepentingan masing-masing ke Pengadilan Agama Demak.

Kedua, Resepsionis, Petugas harus berada di tempat sepanjang jam kerja, yakni pukul: 08.00-16.30 WIB dengan istirahat secara bergantian tanpa meninggal resepsionis dalam keadaan kosong tanpa petugas. Petugas harus memastikan setiap tamu diberikan pelayanan dan dapat bertemu dengan pejabat terkait dengan memperhatikan standar operasional prosedur yang berlaku.

Ketiga, PTSP, Harus selalu ada petugas yang berada di PTSP sepanjang Jam Kerja (Pelayanan) yakni pukul 08.00-16.30, baik dalam kondisi ada maupun tidak ada pihak yang akan diberikan pelayanan. Terpenting adalah memberikan pelayanan yang prima terhadap para pihak.

Beliau mengibaratkan ketiga bagian penting tersebut layaknya "Bukit Uhud" yang diperintahkan Rasullulah SAW untuk dijaga kaum muslimin ketika Perang Uhud, Di mana kita ketahui akibat kaum muslimin yang ditugaskan meninggalkan "Bukit Uhud", umat Islam mengalami kekalahan. Maka beliau menjelaskan ibrahnya adalah jangan sampai ketiga bagian tersebut (Pos Satpam, Resepsionis dan PTSP) ditinggalkan dalam keadaan kosong tanpa petugas, yang kemudian akan menyebabkan munculnya hal-hal yang tidak diinginkan. Kedisiplinan dan tanggungjawab para petugas menjadi hal yang paling penting dan mendasar.

Kemudian, kegiatan apel pagi ini ditutup dengan mushofahah seluruh aparatur Pengadilan Agama Demak. (Yendri Saputra)


Hubungi Kami

Home  Pengadilan Agama Demak Kelas I-B

location icon 1  Jl. Sultan Trenggono No. 23 

location icon  Kab. Demak- Jawa Tengah 59516

phone icon  Telp: (0291) 6904046

Fax icon  Fax: (0291) 685014

Communication email blue icon  Email : pademak01@gmail.com

Tautan Media Sosial