Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Demak | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Memasuki ZONA INTEGRITAS Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih - Melayani (WBBM) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA DEMAK | Pengadilan Agama Demak "SIAP" (Semangat, Integritas, Akuntabel, Profesional)

KEPENTINGAN TERBAIK ANAK DALAM PERMOHONAN DISPENSASI PERNIKAHAN: SEBUAH PENAFSIRAN HUKUM OLEH HAKIM

Jurnal Oleh :
Aliya Karima
Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kudus

 

 

 

PENDAHULUAN
Sidang dalam permohonan dispensasi nikah merupakan salah satu sidang yang cukup beresiko. Sebab dalam persidangan ini seorang hakim dituntut untuk dapat mempertimbangkan kemaslahatan hukum atau putusan yang akan diberikan dengan jaminan masa depan anak. Pengadilan Agama Kudus salah satu Pengadilan Agama yang banyak memutus perkara dispensasi nikah. Berdasarkan laporan tahunan Pengadilan Agama Kudus berikut hasil data kasus dispensasi nikah di Pengadilan Agama Kudus 5 tahun terakhir.

 

 

Selengkapnya klik di sini


Hubungi Kami

Pengadilan Agama Demak Kelas I-B

Jl. Sultan Trenggono No. 23 Kab. Demak- Jawa Tengah 59516

Telp: (0291) 6904046

Whatsapp : 0851 7238 4046

Fax: (0291) 685014

Email : pademak01@gmail.com

Tautan Media Sosial

  Pengadilan Agama Demak I-b

 

  @pa.demak

 

  Pengadilan Agama Demak

 

   @pa_demak