Lagi, Mediator Hakim PA Demak Berhasil Mendamaikan Pasutri yang Hendak Cerai
Selasa, 16 Juli 2024
Untuk kedua kalinya, Mediator Hakim Pengadilan Agama Demak, Ibu Evi Sofyah, S.Ag.,M.H. berhasil mendamaikan pasangan suami-isteri yang hendak bercerai.
Kemampuan Ibu Evi Sofyah, S.Ag.,M.H. dalam bernegosiasi dan memberikan nasehat pernikahan ternyata mampu menyentuh hati Penggugat dan Tergugat dalam perkara Cerai Gugat Nomor 1233/Pdt.G/2024/PA.Dmk
untuk mencabut perkaranya.
Akhirnya, Penggugat dan Tergugat sepakat berdamai dan melanjutkan bahtera rumah tangga yang sempat diterjang badai tersebut.