Ketua PA Demak dan PN Demak Tandatangani MoU Panjar Biaya Perkara Perdata
Selasa, 4 Juni 2024
Ketua Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Demak menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Panjar Biaya Perkara Perdata di Aula PN Demak pada pukul 10.00 WIB.
Kegiatan penandatangan MoU ini dilaksanakan dalam rangka menjalin komunikasi dan menyamakan persepsi dalam penentuan standar panjar biaya perkara perdata di PA dan PN Demak.
Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan Ketua, Panitera, Sekretaris dan Kasubag Perencanaan, IT dan Pelaporan PA Demak serta Pimpinan dan Aparatur PN Demak.