Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Demak | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Memasuki ZONA INTEGRITAS Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih - Melayani (WBBM) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA DEMAK | Pengadilan Agama Demak "SIAP" (Semangat, Integritas, Akuntabel, Profesional)

Mediasi Berhasil Sebagian Dalam Perkara Cerai Talak oleh Hakim Mediator

Mediasi merupakan proses penyelesaian perkara melalui perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh Mediator. Semua perkara perdata yang diselesaikan di Pengadilan terlebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi.

Pada hari Senin tanggal 4 Desember 2023 yang mana bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Demak telah dilaksanakan upaya perdamaian oleh Para Pihak dengan nomor perkara 1975/Pdt.G/2023/PA.Dmk dalam perkara Cerai Talak oleh Hakim Mediator Rendra Widyakso, S.H., S.H., M.H.

Hasil dari upaya mediasi tersebut adalah berhasil sebagian, dimana telah disepakati mengenai pembagian harta bersama oleh Pemohon dan Termohon. Setelah menandatangani kesepakatan perdamaian, Para Pihak dengan didampingi Kuasa Hukumnya masing-masing melakukan foto bersama, selanjutnya perkara tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan di persidangan. (Hzr)


Hubungi Kami

Home  Pengadilan Agama Demak Kelas I-B

location icon 1  Jl. Sultan Trenggono No. 23 

location icon  Kab. Demak- Jawa Tengah 59516

phone icon  Telp: (0291) 6904046

Fax icon  Fax: (0291) 685014

Communication email blue icon  Email : pademak01@gmail.com

Tautan Media Sosial