PA Demak Perkuat Kerjasama dengan PT Pos : Biaya Perkara Semakin Murah
Ketua Pengadilan Agama Demak, Nurbaeti, S.Ag.,MH menyambut kedatangan perwakilan dari PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Demak di ruang kerjanya pada Selasa, 13 Juni 2023.
Kedatangan PT. Pos tersebut dalam rangka memenuhi undangan dari Ketua Pengadilan Agama Demak untuk pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi pemanggilan sidang melalui surat tercatat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan serta PPNPN Pengadilan Agama Demak.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Demak menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada PT. Pos Cabang Demak atas kerjasamanya selama ini.
Nurbaeti, S.Ag.,MH berharap agar kerjasama yang sudah terjalin dengan PT. Pos ini dapat lebih ditingkatkan dan diperkuat dengan adanya MoU.
Hal ini dinilai sangat penting seiring dengan disahkannya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.
Selain itu, Ia juga berharap agar PT. Pos dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang sudah dipercayakan kepadanya dengan baik dan apabila terdapat kendala dalam pengiriman surat tercatat agar dikomunikasikan dengan pihak Pengadilan Agama Demak.
Rapat monitoring dan evaluasi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama pemanggilan sidang melalui surat tercatat yang sebelumnya sudah lama terjalin antara Pengadilan Agama Demak dengan PT. Pos Cabang Demak.
Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan respon atas perjanjian kerjasama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan PT Pos Indonesia tanggal 22 Mei 2023 tentang pengiriman dokumen surat tercatat.