Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Demak | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Memasuki ZONA INTEGRITAS Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih - Melayani (WBBM) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA DEMAK | Pengadilan Agama Demak "SIAP" (Semangat, Integritas, Akuntabel, Profesional)

RAPAT MONITORING DAN EVALUASI PENGELOLAAN WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL

RAPAT MONITORING DAN EVALUASI

PENGELOLAAN WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL PENGADILAN AGAMA DEMAK

 

 

Demak, 29 September 2022

Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Website dan Media Sosial Pengadilan Agama Demak dilaksanakan di Ruang Rapat pukul 14.00 WIB, bertindak sebagai Pimpinan Rapat adalah Bp. Taufiqur Rakhman Alhaq, S.H.I.. Rapat Monitoring dan Evaluasi bersama Tim Pengelola Website Dan Medsos PA Demak tersebut berjalan lancar dengan komunikasi dua arah.

Adapun untuk hasil evaluasi tersebut diantaranya adalah penekanan dalam pembuatan atau penulisan berita paling tidak harus memenuhi kaidah 5W+ 1H. Kemudian ditekankan juga untuk pembuatan infografis serta kelengkapan dokumen persyaratan layanan pada Pengadilan Agama Demak diantaranya Perceraian, Dispensasi Nikah, Waris dll sesuai kewenangan Pengadilan Agama, dan selanjutnya akan disosialisasikan dan dipublikasikan melalui website dan media sosial PA Demak sebagai bentuk informasi dan kemudahan kepada masyarakat. Tak lupa, beliau juga menyampaikan dalam upload berita baik pada website maupun medsos untuk senantiasa disegerakan, selambat-lambatnya tiga hari kedepan sudah terpublikasi. 

Kemudian acara Rapat Monev tersebut ditutup dengan harapan agar segera ditindaklanjuti oleh Tim Pengelola Website.


Hubungi Kami

Home  Pengadilan Agama Demak Kelas I-B

location icon 1  Jl. Sultan Trenggono No. 23 

location icon  Kab. Demak- Jawa Tengah 59516

phone icon  Telp: (0291) 6904046

Fax icon  Fax: (0291) 685014

Communication email blue icon  Email : pademak01@gmail.com

Tautan Media Sosial