PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA POSBAKUM
Demak, Rabu 26 Januari 2022. Bertempat di ruang Media Center kantor Pengadilan Agama Demak dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Demak Kelas I-B dengan LPKBHI Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Walisongo. Pelaksanaan penandatangana kerjasama Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Demak dengan LPKBHI Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Walisongo ini guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Acara dihadiri oleh Ibu Nurbaeti, S.Ag., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Demak dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Demak dengan didampingi Panitera Bp. Drs. H. Imron Mastuti, S.H., M.H. , Sekretras Bp. Hammad Al Asyari, S.H. dan Kasubbag Perencanaan TI & Pelaporan Bp. Muhammad Yusuf Perdana, S.H.
Acara di awali dengan pembukaan, kemudian Penandatangan Perjanjian Kerjsama Posbakum dengan LPKBHI Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negeri Walisongo, kemudian Kata sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Demak.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Demak menyampaikan bahwa POSBAKUM ini merupakan mitra dan juga bagian intern dari Pengadilan Agama Demak, beliau juga berharap dengan adanya kerjasama ini dapat saling memberi manfaat serta adanya kemudahan bagi para masyarakat pencari keadilan wilayah Pengadilan Agama Demak, beliau berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik. Serta mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.