Jum'at Bersih Petugas Arsip Perkara
Demak. Jum’at 21 Januari 2022|| Jum’at yang cerah ini, Petugas Arsip Perkara Pengadilan Agama Demak melakukan Jum’at bersih Ruang Arsip Perkara. Kegiatan ini di Ketuai Oleh Panmud Hukum Bp. Moh Rofi, S.Ag. bersama sama melakukan perbaikan box file arsip dan penempelan kertas pada box file nomor perkara pada arsip perkara. Dalam pengerjaannya dibantu juga oleh Mahasiswa Magang dari IAIN Kudus Jurusan Bimbingan Konseling Islam.
Pengadilan Agama Demak menerima perkara selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Hal ini berimplikasi terhadap kapasitas ruangan arsip yang ada. Ruangan akan semakin penuh, terlebih arsip perkara tidak serta merta dapat dimusnahkan, melainkan menunggu hingga 30 tahun.
Menjaga arsip bukan menjadi hal yang mudah bagi Pengadilan Agama Demak, karena ruangan arsip harus dipertimbangkan sedemikian rupa, seperti suhu ruangan, tatanan, dan tata cahaya harus diperhatikan. Banyaknya berkas perkara yang ada, membuat petugas arsip Pengadilan Agama Demak kesulitan dalam pencarian arsip yang tidak tersusun dengan rapi dan tidak berurutan terlebih jika arsip tersebut dari perkara lama.
Untuk itu pada hari ini Petugas Arsip perkara Pengadilan Agama Demak melakukan perbaikan penamaan pada box file arsip yang rusak dan menggantikan dengan yang baru dan memperbarui tampilan box file Nomor perkara yang sudah kusam, robek, dan tidak bisa dibaca lagi.