(01/10/24) PA Demak Menyelenggarakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Demak, 01 Oktober 2024
Tanggal 1 Oktober merupakan salah satu hari bersejarah bagi masyarakat Indonesia. Menelisik jauh ke belakang tepatnya pada tanggal 30 September tahun 1965 terjadi peristiwa G30S/PKI yang merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila yang mana menjadi ideologi dasar negara. Pancasila adalah landasan bagi kesatuan, persatuan, dan keadilan di Indonesia. Bangsa Indonesia menyadari betapa pentingnya Pancasila sebagai fondasi negara.
Oleh karena itu, untuk menghormati nilai-nilai Pancasila dan mengenang para pahlawan yang telah gugur demi mempertahankan Pancasila, maka Pemerintah memutuskan untuk menyelenggarakan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila, tak terkecuali Aparatur Pengadilan Agama Demak. Pukul 08.30 WIB seluruh Aparatur Pengadilan Agama Demak sudah berbaris rapi dalam upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Kali ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Demak Bapak Risman Hasan, S.H.I., M.H., bertindak selaku pembina upacara. Intisari dari upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yaitu pembacaan ikrar yang diucapkan oleh Bapak H. Priya Adiwiyana, S.E. Ikrar ini menjadi pengingat bahwa rongrongan terhadap Pancasila telah banyak terjadi dari dalam dan luar negeri. Namun dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, bangsa Indonesia akan terus memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kesaktian Pancasila bukan hanya sekadar peringatan sejarah saja, tetapi juga simbol ketahanan dan persatuan bangsa Indonesia. Sebagai pedoman dalam kehidupan bernegara, khususnya sebagai ASN harus bisa menerapakan nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan. Setiap ASN harus berperilaku adil, jujur dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tidak memihak dan berkeadilan. (Hazar)