(14/08/24) Briefing PTSP, Ketua PA Demak Mendorong Peningkatan Perkara E-Court untuk Pengguna Lainnya
Rabu, 14 Agustus 2024
Pukul 07.45 WIB Sebelum aktivitas pelayanan kepada masyarakat, PTSP dan Posbakum melaksanakan briefing rabu pagi di ruangan PTSP.
Kegiatan briefing pagi ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Demak, Ibu Evi Sofyah, S.Ag. M.H.
Ibu Evi Sofyah, S.Ag. M.H. dalam briefieng rabu pagi ini menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian petugas PTSP. Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, maka hal terpenting adalah ramah terhadap semua pihak, baik masyarakat ataupun kuasa hukum.
Berikutnya dalam rangka optimalisasi penggunaan e-court, Ibu Evi Sofyah, S.Ag. M.H. menjelaskan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, hal yang perlu menjadi perhatian adalah kewajiban pengacara berperkara secara e-Court, diharapkan tidak ada lagi pengacara yang mendaftar secara manual, semuanya mesti berperkara melalui e-Court.
Beliau juga mendorong agar meningkatkan penggunaan e-Court oleh pengguna lainnya, terutama bagi mayarakat yang sudah melek teknologi.
Kemudian, briefing pagi ini ditutup dan dilanjutkan dengan kembali ke posisi masing-masing untuk melakukan pelayanan. (Yendri Saputra)