PEMBERITAHUAN PENUTUPAN SEMENTARA LAYANAN PERKANTORAN (LOCKDOWN)
PEMBERITAHUAN PENUTUPAN SEMENTARA LAYANAN PERKANTORAN (LOCKDOWN)
PENGADILAN AGAMA DEMAK KELAS I-B
Berdasarkan Hasil PCR Swab Covid-19 yang dilaksanakan oleh Dinkes Kabupaten Demak dalam hal ini oleh Puskesmas Kecamatan Wonosalam kepada seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer PA Demak pada tanggal 05 Juni 2021,
maka dengan ini kami menghentikan Pelayanan (LockDown) sementara mulai tanggal 7-8 Juni 2021. Untuk tanggal 09 – 15 Juni 2021 semua aktiftas pelayanan maupun persidangan tetap berjalan kecuali untuk pendaftaran perkara baru kami tutup sementara.
Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Pengadilan Agama Demak.