PENGUMUMAN SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) 2020
PENGUMUMAN
SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)
PENGADILAN AGAMA DEMAK KELAS IB TAHUN ANGGARAN 2020
Nomor: W11-A15/0402/PL.08/I/2020
Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Pengadilan Agama Kelas 1B Demak pada tahun anggaran 2020 akan menerima 1 (satu) Lembaga/Konsultan Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Kelas 1B Demak Tahun Anggaran 2020, dengan ini mengundang kepada lembaga masyarakat sipil penyedia advokasi hukum, unit kerja advokasi hukum pada organisasi profesi advokat dan lembaga konsultasi dan bantuan hukum Perguruan Tinggi, untuk mendaftar sebagai Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan Tahun 2020 di Pengadilan Agama Kelas 1B Demak, dengan ketentuan sebagai berikut: (DOWNLOAD)