Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Demak | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Memasuki ZONA INTEGRITAS Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih - Melayani (WBBM) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA DEMAK | Pengadilan Agama Demak "SIAP" (Semangat, Integritas, Akuntabel, Profesional)

Rapat Koordinasi Implementasi APM

 

Rapat Koordinasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu dalam Rangka Reformasi Birokrasi PA se-Jawa Tengah.

APM20191

Demak I pa-demak.go.id

Kegiatan rapat koordinasi tepat pada hari Jum’at tanggal 22 Februari 2019, yang bertempat di aula Hotel Grasia dimulai pada pukul 09.15 WIB. yang dilanjutkan dengan upacara pembukaan secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Bapak Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H.

Ketua PTA Semarang dalam sambutannya antara lain menjelaskan bahwa dalam rangka reformasi birokrasi Pengadilan Agama se Jawa Tengah perlu dilakukan implementasi akreditasi penjaminan mutu (APM).

Pedoman Penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu sebagai acuan akreditasi telah diseragamkan dengan lingkungan peradilan lain yang mengacu pada 7 kriteria Indonesian Court Performance Excellent (ICP-E) yang meliputi: kepemimpinan (leadership), perencanaan strategis (strategic planning), fokus pelanggan (customer focus), sistem dokumen (document system), manajemen sumberdaya (resources management), manajemen proses (process management), dan hasil kinerja (performance result).

Pedoman Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama tersebut wajib digunakan oleh seluruh Pengadilan Agama/ Pengadilan Tinggi Agama dalam akreditasi penjaminan mutu, termasuk penilaian eksternal surveillance.

Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita terkait APM ini antara lain masalah SIPP yang masih banyak merahnya. Kedepan harus diupayakan setiap perkara yang akan diputus sudah siap putusannya sehingga bisa langsung diberikan salinannya.

Dalam mengakhiri sambutannya, Ketua PTA Semarang itu berharap agar pimpinan Pengadilan Agama se Jawa Tengah dapat mengimplementasikan APM dengan baik sesuai perintah Bapak Dirjen Badan Peradilan Agama dan Ketua Mahkamah RI.

Setelah upacara pembukaan, rapat ditutup dengan doa, dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi APM yang disampaikan oleh para nara sumber sampai selesai.

Hadir sebagai peserta rapat koordinasi dari Pengadilan Agama Demak, Drs. H. Rohmad Ariadi, S.H. (Ketua), Drs. H. Syaifullah, M.H. (Assessor internal), Drs. Ali Irfan, S.H., M.H. (Ketua APM), H. Riyanto, S.H. (Paintera) dan Sufa'at, S.H. (Sekretaris). (arf)

APM20192

APM20193


Hubungi Kami

Home  Pengadilan Agama Demak Kelas I-B

location icon 1  Jl. Sultan Trenggono No. 23 

location icon  Kab. Demak- Jawa Tengah 59516

phone icon  Telp: (0291) 6904046

Fax icon  Fax: (0291) 685014

Communication email blue icon  Email : pademak01@gmail.com

Tautan Media Sosial