Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Demak | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Memasuki ZONA INTEGRITAS Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih - Melayani (WBBM) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA DEMAK | Pengadilan Agama Demak "SIAP" (Semangat, Integritas, Akuntabel, Profesional)

Pelatihan Sidang Semu ke-2

 

Pelatihan Sidang Semu ke-2 Serta Penyerahan Kembali

Mahasiswa PPL UIN Walisongo Semarang di Pengadilan Agama Demak

PPL01

Demak I pa-demak.go.id

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang peserta PPL (Praktek Pengalaman Lapangan) Fakultas Syariah dan Hukum Gelombang II dalam mengakhiri praktek lapangannya di Pengadilan Agama Demak telah melaksanakan latihan sidang semu pada hari Kamis, 21 Februari 2019 yang dimulai pukul 09.00 WIB. Materi sidang semu yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Demak itu mengambil kasus gugatan wanprestasi yang diajukan oleh nasabah penyimpan dana terhadap lembaga keuangan syariah terkait tidak dibayarkannya keuntungan bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati sampai tanggal jatuh tempo.

Peserta PPL gelombang 2 dari Prodi Hukum Pidana Islam yang berjumlah 20 mahasiswa/wi itu dibagi menjadi 2 kelompok. Turut mendampingi praktek simulasi tersebut ibu Maria Anna, S.H., M.H., Dosen Pembimbing Lapangan yang juga pengajar mata kuliah hukum acara pidana. Sedangkan pembimbing dari Pengadilan Agama Demak yang membimbing langsung jalannya simulasi adalah Drs. Ali Irfan, S.H., M.H. didampingi oleh Karmo, S.H. Panitera Muda Hukum.

Drs. Ali Irfan, S.H., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelatihan sidang semu ini dimaksudkan untuk membekali skills kepada para mahasiswa terkait praktek sidang, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan surat-surat terkait keabsahan kuasa hukum, proses mediasi, pembacaan gugatan dan jawab jinawab (replik-duplik), pemeriksaan alat bukti surat dan saksi-saksi, penyampaian kesimpulan, musyawarah majelis dan pembacaan putusan serta penjelasan tentang upaya hukum yang dapat ditempuh apabila ada pihak yang tidak puas.

Simulasi praktek sidang dilaksanakan setelah 2 minggu para mahasiswa mendapat bimbingan terkait dengan bidang kesekretariatan, kepaniteraan, pembuatan gugatan, administrasi persidangan dan tahapan persidangan disamping materi perkara ekonomi syariah, gugatan sederhana dan mediasi di pengadilan. Praktek sidang semu diikuti penuh antusias oleh seluruh peserta PPL dan para mahasiswa telah dapat memerankan masing-masing peran dengan baik dan kaya improvisasi.

Usai simulasi dilanjutkan dengan acara penyerahan kembali peserta PPL oleh Pengadilan Agama Demak yang dilakukan langsung oleh Ketua PA Demak, Drs. H. Rohmad Ariadi, S.H. kepada Dosen Pembimbing Lapangan, ibu Maria Anna, S.H., M.H. yang didampingi oleh ibu Azida Fauziyah (Bagian Keuangan) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang.

Upacara penutupan kegiatan PPL dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Demak, Riyanto, S.H., dilanjutkan sambutan Dosen PPL, yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya karena para mahasiswa telah mendapatkan sharing ilmu praktek dari Pengadilan Agama Demak, sehingga mahasiswa mendapatkan pengalaman nyata proses penyelesaian perkara dan juga praktek peran (role play) dalam sidang semu. Insya Allah ilmu yang didapat menjadi bekal kelak menjadi penerus praktisi pengadilan.

Sedangkan Ketua PA Demak dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih banyak atas kepercayaan UIN Walisongo Semarang yang telah mengirimkan mahasiswa PPL di Pengadilan Agama Demak. Dan mohon maaf apabila dalam memberikan bimbingan kurang maksimal karena keterbatasan tenaga hakim maupun tenaga teknis lainnya. "Apabila ditemukan ada ketidaksesuaian antara praktek dengan teori yang adik-adik mahasiswa pelajari, silahkan disampaikan kepada dosen pembimbing atau hakim pembimbingnya", pungkasnya.

Pelatihan sidang semu yang dilanjutkan dengan penyerahan peserta PPL selesai pukul 11.40 WIB dilanjutkan dengan penyerahan daftar hadir dan nilai oleh Ketua Pengadilan Agama Demak serta plakat kenang-kenangan dari peserta PPL kepada hakim pembimbing. (irf)

PPL02

PPL03

PPL04

PPL05


Hubungi Kami

Home  Pengadilan Agama Demak Kelas I-B

location icon 1  Jl. Sultan Trenggono No. 23 

location icon  Kab. Demak- Jawa Tengah 59516

phone icon  Telp: (0291) 6904046

 Whatsapp : 0851 7238 4046

Fax icon  Fax: (0291) 685014

Communication email blue icon  Email : pademak01@gmail.com

Tautan Media Sosial

  Pengadilan Agama Demak I-b

 

  @pa.demak

 

  Pengadilan Agama Demak

 

   @pa_demak