PPL MAHASISWA UIN WALISONGO SEMARANG
PEMBEKALAN MAHASISWA PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN (PPL)
DI PENGADILAN AGAMA DEMAK
Demak | pa-demak.go.id
Senin, 28 Januari 2019, Hakim Pengadilan Agama Demak Drs. Ali Irfan, S.H.,MH memberikan pembekalan pada mahasiswa Program Studi Ahwal Al Syakhsyiyah (Asy), Fakultas Agama islam, UIN Walisongo Semarang, yang akan melaksanakan Praktik pengalaman lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Demak. Materi pembekelan yang di sampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Demak Drs. Ali Irfan, S.H.,MH, berupa tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Demak, termasuk tugas pokok administrasi secara umum baik pada Kepaniteraan maupun pada kesekretariatan.
Drs. Ali Irfan, S.H.,MH, berharap, mahasiswa yang akan melaksanakan Praktik pengalaman lapangan (PPL) ini dapat beradaptasi dengan lingkungan Pengadilan Agama Demak, serta bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang bakal dikejar selama PPL. "Semoga mahasiswa PPL mendapatkan ilmu yang bermanfaat selama melaksanakan Praktik pengalaman lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Demak," pungkasnya
Proses Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) akan dilaksanakan selam 2 minggu, dengan dimulai pada tanggal 28 Januari 2019. Adapun Jumlah peserta/Mahasiswa UIN Walisongo Semarang yang akan melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Demak sebanyak 20 orang.
Dengan diterimanya 20 orang mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Demak, hal ini membuktikan bahwa pengadilan Agama Demak siap menerima mahasiswa ataupun siswa SMK/sederajat yang akan melaksanakan Magang Kerja/Praktek Lapangan kerja di Pengadilan Agama Demak demi terwujudnya insan kerja yang berkulitas dan profesional di Indonesia.