Daftar Hakim Pengawas
PENGADILAN AGAMA KELAS I B DEMAK
KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN
NOMOR W11-A15/0018/PS.04/I/2022
TENTANG PENUNJUKAN HAKIM PENGAWAS BIDANG PADA PENGADILAN AGAMA DEMAK
NO |
NAMA |
JABATAN |
TUGAS / BIDANG PENGAWASAN |
1. |
Nurbaeti, S.Ag., M.H. |
Wakil Ketua |
Koordinator Hakim Pengawas bidang a. Menerima laporan hasil pengawasan dari Hakim Pengawasan Bidang b. Merekap hasil pengawasan dan melaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Demak c. Menyelenggarakan rapat TLHP d. Melaporkan TLHP kepada Ketua Pengadilan Agama Demak
|
2. |
Siti Khoiriyah, S.H.I., M.H. |
Hakim |
1. Manajemen Peradilan & Kinerja Pelayanan Publik : a. Perencanaan Program Kerja dan Uraian Tugas b. Penataan Meja Informasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Pelaksanaan Informasi c. Tertib Perkantoran dan Rumah Tangga d. Kecepatan dan ketepatan pelayanan baik dalam permintaan informasi perkara, program kerja, fatwa dan lainnya yang berkaitan dengan tugas-tugas Pengadilan e. Penanganan dan Tindak Lanjut pelaporan dari masyarakat 2. Bidang Keuangan Perkara: a. Ketertiban pembukuan keuangan perkara dalam register induk keuangan perkara, buku jurnal dan buku bendahara b. Laporan keuangan perkara setiap bulannya dan laporan penerimaan serta pengeluaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) c. Ketertiban pembukuan biaya proses d. Realisasi keuangan biaya prodeo dan posbakum |
3. |
Dra. Nur Immawati |
Hakim |
1. Bidang Penerimaan Perkara & Register Perkara : a. Pembuatan gugatan/permohonan di POSBAKUM b. Prosedur pendaftaran perkara gugatan, permohonan, verzet dan derden verzet; c. Prosedur pendaftaran Isbat Rukyatul Hilal d. Penulisan data perkara ke Buku Register Perkara 2. Bidang Upaya Hukum, Penyitaan dan Eksekusi a. Prosedur pendaftaran Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali b. Ketepatan pengiriman berkas banding Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali. c. Proses pelaksanaan sita d. Proses pelaksanaan eksekusi rill e. Proses eksekusi lelang
|
4. |
Toharuddin, S.H.I., M.H. |
Hakim |
1. Bidang Administrasi Persidangan, Mediasi, dan Kearsipan Perkara a. Prosedur pemanggilan dan pemeberitahuan dalam kota dan tabayun b. Pembuatan berita acara sidang c. Jangka waktu penyelesaian perkara dan minutasi d. Proses mediasi dan register mediasi e. Penyimpanan arsip berkas perkara dan pengarsipan berkas perkara e-doc f. Ketertiban arsip pelaporan perkara g. Ketepatan waktu pelaporan perkara 2. Bidang Pengelolaan IT a. Aplikasi SIPP b. Pelayanan perkara secara E-Court c. Update data/informasi ke dalam website Pengadilan Agama Demak d. Perawatan dan pemeliharaan IT e. SIPP : memeriksa ketepatan waktu pengisian, memeriksa kelengkapan menu yang diisi, memastikan operasionalisasi oleh masing-masing user (pengguna) 3. Bidang Administrasi Umum : Perpustakaan, Sarana dan Prasarana a. Penatausahaan dan pengelola perpusatakaan b. Pemanfaatan perpusatakaan c. Ketertiban dalam administrasi Barang Milik Negara (BMN) dan pemeliharaannya d. Kebersihan dan keadaan kantor serta lingkungannya e. Ketertiban pengelolaan parkir
|
5. |
Taufiqur Rakhman Alhaq, S.H.I. |
Hakim |
1. Bidang Administrasi Persuratan & Pelaporan (Aplikasi Bidang Kesekretariatan) a. Ketertiban tata kelola persuratan dan pengarsipannya b. Laporan pengendalian Barang Milik Negara (BMN), realisasi anggaran dan kepegawaian (kelengkapan data SIKEP dan ABS Sikep) 2. Bidang Administrasi Umum : Keuangan DIPA dan Kepegawaian a. Ketertiban pembukuan keuangan DIPA b. Realisasi keuangan DIPA c. Laporan Keuangan DIPA d. Laporan Pajak Tahunan untuk semua pegawai e. Tingkat kesejahteraan pegawai seperti kenaikan pangkat, KGB, dan hak-hak lainnya f. Tingkat kedisiplinan, penghargaan dan hukuman pegawai 3. Bidang Pengelolaan IKM & Pengaduan: a. Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) b. Laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) c. Rapat tindak lanjut Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) d. Pelaksanaan layanan pengaduan e. Tindak lajut laporan pengaduan
|