Pengumuman Seleksi Calon Penyedia Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun 2022
P E N G U M U M A N
SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)
PENGADILAN AGAMA DEMAK TAHUN ANGGARAN 2022
Nomor 05/pbj/posbakum/pa.dmk/2022
Berdasarkan amanat Pasal 22 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Demak pada tahun anggaran 2022 akan menerima 1 (satu) Lembaga/Konsultan Layanan Pos Bantuan Hukum. Dengan ini kami mengundang kepada Lembaga Masyarakat Sipil Penyedia Advokasi Hukum, Unit Kerja Advokasi Hukum pada Organisasi Profesi Advokat dan Lembaga Konsultasi Dan Bantuan hukum Perguruan Tinggi, untuk mendaftar sebagai Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan Tahun 2022 pada Pengadilan Agama Demak, dengan ketentuan sebagai berikut: