(03/03/2026) PA Demak Gelar Rapat Kepaniteraan, Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Reguler Bawas MA RI

Demak, Selasa, 03 Maret 2026 – Pengadilan Agama Demak menyelenggarakan Rapat Kepaniteraan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, pukul 11.30 WIB, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Demak.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti hasil pengawasan reguler, khususnya pada bidang kepaniteraan, yang meliputi administrasi perkara, pengelolaan berkas, minutasi, serta tertib pelaporan.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Demak, Farida Nur Aini, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya profesionalitas, ketelitian, dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan. Beliau juga mengingatkan agar setiap rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjuti secara serius dan terukur guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembahasan teknis yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Demak, Hj. Cholisoh Dzikry, S.H., M.H. Dalam pembahasannya, Panitera menguraikan secara rinci poin-poin temuan dan rekomendasi hasil pengawasan, serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang harus segera dilaksanakan oleh masing-masing bagian kepaniteraan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran kepaniteraan dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan akuntabilitas kinerja, sehingga tercipta tata kelola administrasi perkara yang lebih tertib, efektif, dan transparan.
Pengadilan Agama Demak terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas.


