(27/02/2026) Tegaskan Komitmen Perbaikan, PA Demak Bahas Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Reguler Badan Pengawasan MA RI

Pengadilan Agama Demak menggelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada Jum’at, 27 Februari 2026, pukul 13.30 WIB, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Demak.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen satuan kerja dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan pembinaan yang telah dilakukan oleh Tim Pemeriksa Pengawasan Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Demak, Ahmad Rifai, S.H.I. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa hasil pengawasan bukan semata-mata evaluasi, melainkan sarana pembinaan untuk memperkuat kualitas kinerja dan tata kelola peradilan. Beliau juga mengajak seluruh aparatur untuk menyikapi hasil pengawasan dengan sikap terbuka, profesional, dan penuh tanggung jawab.

Dalam rapat tersebut dibahas secara rinci poin-poin rekomendasi hasil pengawasan, baik pada bidang teknis yudisial maupun administrasi umum dan pelayanan publik. Masing-masing bagian diminta untuk segera menyusun langkah konkret dan terukur sebagai bentuk tindak lanjut, guna memastikan seluruh rekomendasi dapat diimplementasikan secara optimal.
Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Demak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan prinsip peradilan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.


