(13/11/2025) Tausiyah Kamis Sore di PA Demak: Menggali Makna dan Hikmah Bersedekah

Demak | pa-demak.go.id – Pengadilan Agama Demak kembali melaksanakan kegiatan rutin Tausiyah Kamis Sore pada Kamis, 13 November 2025, bertempat di Mushola Sunan Kalijaga PA Demak. Kegiatan yang dimulai ba’da sholat Ashar ini diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Demak dengan penuh antusias dan kekhusyukan.
Tausiyah pada kesempatan kali ini disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Demak, Cholisoh Dzikry, S.H., M.H., dengan mengangkat tema “Hikmah Bersedekah.” Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan bahwa sedekah merupakan amalan mulia yang memiliki nilai tinggi di sisi Allah SWT. Sedekah tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi sarana membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir serta menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.
Beliau juga menyampaikan bahwa bersedekah tidak selalu berupa materi. Senyum, tenaga, maupun bantuan kecil yang tulus juga termasuk dalam bentuk sedekah yang dicintai Allah SWT. Melalui sedekah, seseorang akan mendapatkan keberkahan hidup, ketenangan hati, dan pahala yang berlipat ganda.

Lebih lanjut, Cholisoh Dzikry menekankan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di lingkungan kerja, semangat bersedekah dapat diwujudkan dalam bentuk saling membantu, menghargai, dan memberi kemudahan kepada orang lain, termasuk masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan tausiyah rutin ini merupakan salah satu bentuk pembinaan rohani di lingkungan Pengadilan Agama Demak, dengan tujuan memperkuat keimanan, menumbuhkan semangat berbagi, serta menanamkan nilai-nilai spiritual dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Dengan memahami hikmah bersedekah, diharapkan seluruh pegawai PA Demak dapat meneladani nilai-nilai keikhlasan dan kepedulian sosial, serta menjadikannya bagian dari budaya kerja yang penuh keberkahan.


