Penandatanganan Amandemen Kerja Sama dengan PT. Pos Cabang Utama Semarang
Jumat, 7 Juni 2024
Ketua Pengadilan Agama Demak dan Executive General Manager PT. Pos Kantor Cabang Utama Semarang menandatangani Amandemen Perjanjian Kerja Sama Tentang Pengiriman Surat, Dokumen dan Barang serta Pemanfaatan Jasa Layanan Keuangan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor PT. Pos Cabang Utama Semarang, Jl. Pemuda No. 4 Semarang pada Pukul 15.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, dari Pengadilan Agama Demak dihadiri oleh Ketua, Panitera, Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan, IT dan Pelaporan.
Kegiatan penandatanganan amandemen perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara PA Demak dengan PT. Pos Cabang Utama Semarang dalam rapat monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan sehari sebelumnya (Kamis, 6 Juni 2024) di kantor Pengadilan Agama Demak.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kerja sama antara PT. Pos dengan Pengadilan Agama Demak dapat berjalan lebih baik dan semakin bersinergi.