Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Demak | Media Informasi dan Transparansi Peradilan # Anda Memasuki ZONA INTEGRITAS Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih - Melayani (WBBM) # JANGAN RUSAK INTEGRITAS KAMI DENGAN MEMBERI IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA PEGAWAI PENGADILAN AGAMA DEMAK | Pengadilan Agama Demak "SIAP" (Semangat, Integritas, Akuntabel, Profesional)

Berhasil Didamaikan Mediator Hakim PA Demak, Pasutri Sepakat Mencabut Gugatan Cerai

Demak, 22 April 2024 | Mediator Hakim Pengadilan Agama Demak, Ibu Evi Sofyah, S.Ag.,M.H. merasa bahagia karena telah berhasil membatalkan niat pasangan suami-isteri yang hendak bercerai.

Melalui proses mediasi Ibu Evi Sofyah, S.Ag.,M.H. mampu meluluhkan hati Penggugat dalam perkara Cerai Gugat Nomor 657/Pdt.G/2024/PA.Dmk untuk mencabut gugatannya.

Perdamaian merupakan puncak tertinggi hukum. Atas dasar itulah para mediator di Pengadilan Agama Demak terus berikhtiar menyelesaikan sengketa melalui jalan perdamaian. Sebab, tidak ada yang dikalahkan dalam proses mediasi yang berakhir damai. Semua pihak akan memperoleh win-win solution.

Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dengan tercapainya kesepakatan perdamaian, hubungan para pihak tetap terjalin dengan baik. Salam Perdamaian. (AM)


Hubungi Kami

Home  Pengadilan Agama Demak Kelas I-B

location icon 1  Jl. Sultan Trenggono No. 23 

location icon  Kab. Demak- Jawa Tengah 59516

phone icon  Telp: (0291) 6904046

Fax icon  Fax: (0291) 685014

Communication email blue icon  Email : pademak01@gmail.com

Tautan Media Sosial