Pengadilan Agama Demak Mengikuti Bimtek Eksekusi Lelang secara Virtual
Ketua, Panitera, Panitera Pengganti dan Jurusita / Jurusita Pengganti mengikuti Bimbingan teknis (Bimtek) tentang Eksekusi Lelang secara hybrid di Lingkungan Peradilan Agama bertempat di Media Center Pengadilan Agama Demak pada Kamis tanggal 24 Oktober 2023. Bimtek tersebut di selenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang (PTA Semarang).
Adapun yang bertindak sebagai Narasumber adalah Panitera Pengadilan Tinggi Agama Semarang yaitu Bapak H.Ma’sum Umar, S.H.,M.H . Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas Pimpinan dan tenaga teknis mengenai Eksekusi Lelang secara hybrid. Dalam materinya dijelaskan mengenai Petunjuk teknis layanan informasi Pertanahan dan Tata Ruang secara elektronik. Narasumber menjelaskan dari proses pendaftaran tanah dengan menggunakan SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah) secara Elektronik, pengukuran tanah atas permintaan Hakim maupun Aparat Penegak Hukum, sampai dengan pelaksanaan Eksekusi putusan Pengadilan.
Dengan adanya Bimbingan Teknis ini maka akan menambah ilmu pengetahuan Pimpinan maupun pegawai Pengadilan Agama Demak dalam menjalankan tugasnya dan meningkatkan kinerja dari pegawai Pengadilan Agama Demak. Harapannya, Bimbingan teknis ini terus diselenggarakan untuk mengembangkan kompetensi para pegawai di Lingkungan Peradilan Agama. (Dilla)