Pengadilan Agama Demak Melakukan Penyemprotan Disinfektan Oleh PMI
Pengadilan Agama Demak Melakukan Penyemprotan Disinfektan Oleh PMI
Selasa, 08/06/2021| Provinsi Jawa Tengah, baru-baru ini dilaporkan sebagai wilayah pandemic virus corona atau covid 19 dengan jumlah terdampak paling tinggi, terutama Kabupaten Kudus sehingga Kabupaten Demak ikut berdampak besar dan termasuk salah satu jona merah penyebaran voris corona terbanyak.
Salah satu pencegahan penyebaran virus covid-19 yaitu dengan dilakukan penyemprotan disinfektan oleh Palang Merah Indonesia untuk area gedung Pengadilan Agama Demak, penyemprotan dilakukan pada hari Selasa tanggal 08 Juni 2021. Ketua Pengadilan Agama Demak Dr. H, Rohmad Ariadi, S.H., dengan adanya kegiatan penyemprotan ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan mewabahnya virus corona (covid-19) dilingkungan Pengadilan Agama Demak.
Dari kegiatan penyemprotan disinfektan oleh Palang Merah Indonesia dilakukan pada hampir seluruh area Pengadilan Agama Demak.