Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang
PENDAMPINGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS OLEH PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG
Demak, 29 dan 30 Maret 2021| Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Demak mengikuti kegiatan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari. Untuk hari pertama hadir Ketua Tim Pembangunan ZI, Koordinator beserta Operator Area I, II, dan III. dan hari kedua yaitu Ketua Tim Pembangunan ZI, Koordinator beserta Operator Area IV, V dan VI.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Ambarawa, dengan peserta dari Pengadilan Agama Demak, Salatiga, Ambarawa, Kendal, dan Purwodadi. Hadir sebagai Tim Pendamping terdiri dari :
- Drs. H. Ali Masykuri Haidar, S.H.
- Dra. Hj. Zulaecho, M.H.
- Drs. Anis Fuadz, S.H.
- Sutris, S.H., M.H.
- H. Zulfikar Arif Rahman Purba, S.H., M.M.
- Hj. Sri Anna Ridwanah, S.Ag., M.H.
- Widodo Arif Wicaksono, S.Kom., S.H.
- Hj. Andarukmi Rini Utami, S.H., M.H.
- Atik Noviana, S.E.
- Abdulloh Azam Nur, S.H.