Workshop Teknis Yustisial
Bagi Hakim Pengadilan Agama se-Jawa Tengah
Semarang | pa-demak.go.id.
Suasana hening dan serius mewarnai kegiatan workshop para Hakim di lingkungan peradilan agama itu pada saat sesi pembuatan putusan yang didasarkan atas Berita Acara Persidangan (BAP) yang disediakan oleh panitia. Masing-masing perwakilan dari satker pengadilan agama se Jawa Tengah dengan menghadap laptop masing-masing tampak serius merumuskan setiap kalimat yang menjadi konsideran dari putusan yang mereka kerjakan.
Kegiatan yang berlangsug di salah satu meeting room Hotel Puri Garden Semarang malam itu dibimbing oleh nara sumber dari Hakim Tinggi Pengadilan Agama Semarang, yaitu DR. H.M. Arsyad Mawardi, S.H., M.Hum. dan Drs. H.M. Ichsan Yusuf, S.H., M.Hum. dengan materi pokok Panduan Pembuatan Putusan & Penemuah Hukum. Hal-hal yang diingatkan oleh para nara sumber kepada para peserta workshop dalam pembuatan putusan al. tentang kelengkapan identitas pihak-pihak, misalnya, “pekerjaan buruh”, harus dirinci “buruh apa?” dst. (Pasal 132 HIR); penulisan Kuasa Hukum setelah pihak (Pasal 118 ayat (1) HIR) dan kalau penulisannya lebih dulu Kuasanya daripada pihak, maka setidaknya redaksinya harus benar kedudukan masing-masing antara prinsipal (pihak) dengan kuasa hukum sebagai wakilnya; dalam pertimbangan hukum perlu dimuat tentang kewenangan pengadilan dan kedudukan hukum pihak-pihak (legal standing); dalam mengorek keterangan saksi-saksi tentang suatu peristiwa/ kejadian, Hakim harus detail, kapan, dimana, kenapa, bagaimana dst.; dalam pembuatan amar putusan harus dirinci dst.
Kegiatan workshop yang berlangsung selama dua hari itu, yaitu mulai hari Rabu, 25 April 2012 s.d Kamis, 26 April 2012 dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Drs. H. Chatib Rasyid, S.H., M.H., dan diikuti oleh 72 orang Hakim dari 36 Pengadilan Agama, termasuk perwakilan dari Pengadilan Agama Demak, atas nama Drs. H. Mahfud, S.H. dan Drs. Ali Irfan, S.H., M.H.
Pada acara penutupan workshop, Ketua Panitia, Fahrur, S.HI. menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para peserta karena semuanya secara aktif telah mengikuti workshop, dan begitu pula Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang dalam sambutan penutupannya menyampaikan pesan kepada para peserta agar hasil workshop ini disampaikan kepada ketua masing-masing dan dengan tulus menerapkan hasil-hasil workshop tersebut.
(Terakhir diperbarui dan dimuat tanggal 09-05-2012 oleh Admin)




























